Keberlanjutan
PT Fathoza Teknologi Edukasi sebagai perusahaan berbentuk PT Perseorangan pada dasarnya tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR). Namun demikian, sebagai bentuk komitmen moral dan kepedulian terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar, perusahaan secara mandiri berinisiatif menyelenggarakan kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi publik, khususnya dalam bidang teknologi dan pendidikan. Program ini dilaksanakan sebagai CSR mandiri, yaitu kegiatan tanggung jawab sosial yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan guna berkontribusi positif, memperkuat hubungan dengan masyarakat, serta mendukung pengembangan pengetahuan dan akses teknologi bagi generasi muda.
Bidang Komunitas Binaan Perusahaan
Program CSR yang dialokasikan sebesar 45% untuk pendanaan penuh terhadap komunitas binaan perusahaan sebagai bentuk dukungan berkelanjutan dalam pengembangan kegiatan, program, dan kapasitas komunitas.
Bidang Kolaborasi Komunitas Eksternal
Program CSR yang dialokasikan sebesar 10% untuk memberikan dukungan serta menjalin kolaborasi dengan berbagai komunitas di luar perusahaan dalam kegiatan sosial, pendidikan, maupun pengembangan masyarakat.
Bidang Pendidikan dan Teknologi
Program CSR yang dialokasikan sebesar 35% untuk penyaluran bantuan, pelatihan, serta program peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan teknologi.
Bidang Kesejahteraan Internal
Program CSR yang dialokasikan sebesar 10% untuk mendukung kesejahteraan internal perusahaan melalui peningkatan kapasitas, dukungan pengembangan diri, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup karyawan dan relasi kerja perusahaan.
Pengertian Kerja Sama
Kami menyediakan kerja sama dalam bentuk yang ditentukan dan disetujui dalam bidang kolaborasi komunitas eksternal dan bidang pendidikan dan teknologi yang dapat diajukan oleh lembaga/organisasi/komunitas/dsb diluar ekosistem PT Fathoza Teknologi Edukasi.
Alur Pengajuan
1. Mengunggah proposal dan dokumen terkait pada halaman “Unggah Dokumen FATHOZA”.
2. Mengisi data diri penanggung jawab dengan benar dan memilih menu keperluan dengan “Pengajuan Kerja Sama”.
3. Tulis nama lembaga/organisasi/komunitas/dsb di kolom keterangan.
4. Tekan kirim dan pastikan sampai muncul pemberitahuan berhasil/sukses.
5. Konfirmasi melalui layanan admin pada nomor WhatsApp 0889 7575 8789.
Informasi lebih lanjut
Siapa saja yang dapat mengajukan kolaborasi komunitas eksternal?
Seluruh komunitas atau organiasasi yang menjangkau masyarakat dengan lebih ditekankan pada komunitas pemuda atau dan di wilayah Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Bagaimana cara komunitas atau pihak luar berkolaborasi dalam program CSR ini?
Komunitas atau pihak yang ingin berkolaborasi dapat menghubungi perusahaan melalui kanal kontak resmi atau mengisi formulir yang tersedia untuk mengajukan kerja sama program sosial, pendidikan, atau pengembangan masyarakat.
Apakah perusahaan membuka relawan untuk program CSR?
Dalam beberapa kegiatan tertentu, perusahaan dapat membuka kesempatan bagi relawan atau pihak yang ingin terlibat dalam kegiatan sosial dan edukasi.
Apakah organisasi kampus atau sekolah diperbolehkan mengajukan?
Tentu saja boleh namun pastikan kembali untuk arah kegiatan sudah sesuai dengan ekosistem FATHOZA.
Apa yang dimaksud dengan komunitas binaan perusahaan?
Komunitas binaan perusahaan merupakan komunitas yang mendapatkan dukungan penuh dari perusahaan dalam bentuk pendanaan, pengembangan kegiatan, serta dukungan operasional untuk menjalankan program sosial atau edukasi.
Apa yang dimaksud dengan komunitas eksternal?
Komunitas eksternal adalah komunitas di luar binaan perusahaan yang dapat menerima dukungan atau berkolaborasi dengan perusahaan dalam kegiatan sosial, pendidikan, atau kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Bagaimana masyarakat dapat mengetahui kegiatan CSR yang sedang berjalan?
Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kegiatan CSR melalui website resmi, publikasi perusahaan, maupun kanal komunikasi resmi perusahaan.

